POLI PEMERIKSAAN UMUM
Jenis pelayanan
Rawat Jalan
Jam pelayanan
08.15- SelesaiĀ
Pengguna Layanan dengan Keluhan:
Seluruh Kelurahan Kesehatan
STANDAR DAN PROSEDUR
STANDAR DAN PROSEDUR
Persyaratan
Pasien yg mempuyai jaminan kehatan BPJS FKTP Bontang Utara II;
BPJS luar daerah dengan ketentuan dapat berobat Maksimal 3 kali di Puskesmas Bontang Utara II;
Umum